belajar
Berita Pendidikan
kampus
kampus merdeka
MBKM
merdeka
merdeka belajar kampus merdeka
KAMPUS MERDEKA INI DIA PERATURAN, KONSEP DAN PANDUANNYA
KAMPUS MERDEKA INI DIA PERATURAN, KONSEP DAN PANDUANNYA
Peraturan Kampus Merdeka ini jadi langkah pertama dari serangkaian peraturan untuk perguruan tinggi. Ini step awalnya untuk melepas belenggu supaya lebih gampang bergerak. "Kita belum juga sentuh faktor kualitas. Bakal ada beberapa matriks yang akan dipakai untuk menolong perguruan tinggi capai sasarannya," pungkasnya. Lalu apakah arti kampus merdeka itu?
Otonomi untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS)
Yaitu otonomi untuk lakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberi bila PTN dan PTS itu mempunyai legalisasi A dan B, dan sudah lakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau kampus yang masuk ke QS Hebat 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pengajaran. Ditambah oleh Mendikbud, "Semua prodi baru akan automatis memperoleh legalisasi C". Selanjutnya, Mendikbud menerangkan jika kerja sama dengan organisasi akan meliputi pengaturan kurikulum, praktek kerja atau magang, dan peletakan kerja untuk beberapa mahasiswa. Selanjutnya Kemendikbud akan bekerja bersama dengan perguruan tinggi dan partner prodi untuk lakukan pemantauan. "Tracer studi harus dilaksanakan tiap tahun. Perguruan tinggi harus pastikan ini diaplikasikan," tutur Menteri Nadiem.
Program re-akreditasi automatis
Program re-akreditasi memiliki sifat automatis untuk semua rangking dan memiliki sifat suka-rela untuk perguruan tinggi dan prodi yang siap naik rangking. Kedepan, legalisasi yang telah diputuskan Tubuh Legalisasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) masih berlaku sepanjang 5 tahun tetapi akan diperbarui secara automatis. Mengajukan re-akreditasi PT dan prodi terbatasi tercepat dua tahun sesudah memperoleh legalisasi yang akhir kali. Untuk perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C dapat ajukan kenaikan legalisasi kapan saja. "Kelak, Legalisasi A akan dikasih ke perguruan tinggi yang sukses memperoleh legalisasi internasional. Daftar legalisasi internasional yang dianggap akan diputuskan dengan Keputusan Menteri," sambungnya. Penilaian legalisasi akan dilaksanakan BAN-PT bila diketemukan pengurangan kualitas yang mencakup aduan warga dengan dibarengi bukti yang nyata, dan pengurangan tajam jumlah mahasiswa baru yang mendaftarkan dan lulus dari prodi atau perguruan tinggi. Kebebasan untuk PTN Tubuh Service Umum (BLU) dan Unit Kerja (Satker) menjadi PTN Tubuh Hukum (PTN BH). Kemendikbud akan memudahkan syarat PTN BLU dan Satker menjadi PTN BH tanpa terlilit status legalisasi.
Hak belajar sepanjang 3 semester di luar prodi studi
Memberi hak ke mahasiswa untuk ambil mata kuliah di luar prodi dan lakukan perombakan pengertian Unit Credit Semester (sks). Perguruan tinggi harus memberi hak untuk mahasiswa untuk secara suka-rela, jadi mahasiswa bisa ambil atau tidak sks di luar kampusnya sekitar dua semester atau sama dengan 40 sks. Ditambahkan, mahasiswa dapat ambil sks di prodi lain dalam kampusnya sekitar satu semester dari keseluruhan semester yang perlu dilakukan. Ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan. Di lain sisi, sekarang ini berat sks untuk aktivitas evaluasi di luar kelas benar-benar kecil dan tidak menggerakkan mahasiswa untuk cari pengalaman baru, ditambah di beberapa kampus, transisi pelajar atau praktek kerja malah tunda kelulusan mahasiswa. Selanjutnya, Mendikbud menerangkan ada perombakan pemahaman berkenaan sks. Tiap sks disimpulkan selaku ‘jam kegiatan', tidak lagi ‘jam belajar'. Aktivitas di sini bermakna belajar dalam kelas, magang atau praktek kerja di industri atau organisasi, transisi pelajar, dedikasi warga, wiraswasta, penelitian, studi mandiri, atau aktivitas mengajarkan di wilayah terasing. Tiap aktivitas yang diputuskan mahasiswa harus dituntun dengan seorang dosen yang dipastikan kampusnya. Daftar aktivitas yang bisa diambil oleh mahasiswa bisa diputuskan dari program yang dipastikan pemerintahan dan/atau program yang disepakati oleh rektornya.
Konsep Kampus Merdeka
Dalam prakteknya, Nadiem menjelaskan jika pengembangan dan kreasi perguruan tinggi penting dalam jalankan peraturan Kampus Merdeka.
Di Jakarta, salah satunya kampus swasta mengakui sudah mengaplikasikan konsep Kampus Merdeka lama, jauh saat sebelum peraturan itu dikeluarkan oleh Menteri Nadiem. "Di kampus Budi Mulia, mahasiswa merdeka untuk pilih kuliah seperti hoby. Tentu saja hal itu didukung dengan kurikulum yang merdeka juga. Hingga mahasiswa bisa mempunyai banyak ketrampilan di luar jalur yang dia tentukan," kata Rektor Kampus Budi Mulia, Wendi Usino, M.Sc., MM dalam tayangan jurnalis.
Tidak itu saja, Wendi menjelaskan jika kebebasan pilih agenda kuliah bisa disamakan dengan keperluan mahasiswa. "Proses belajar dapat dipastikan oleh sang mahasiswa sendiri. Kampus yang mengaplikasikan blended learning ini memberi keringanan belajar untuk beberapa mahasiswanya. Jadi, dimana saja, kapan saja, dan pada keadaan apa saja mereka tidak tertinggal pelajaran," sambungnya.
Di lain sisi, skripsi atau pekerjaan akhir di kampus sering jadi momok mengerikan untuk mahasiswa tingkat akhir. Sama dengan pelajar sekolah menengah yang dibikin pusing oleh Ujian Nasional, mahasiswa condong mempunyai tendensi negatif pada skripsi.
Lewat konsep Kampus Merdeka, diinginkan mahasiswa bisa pilih untuk ambil atau mungkin tidak ambil skripsi selaku persyaratan lulus dan mengubahnya dengan pekerjaan magang atau mata kuliah tambahan.
"Ada lulus dengan alternatife skripsi, hingga mahasiswa tidak begitu terbeban oleh persyaratan kelulusan yang berbentuk pengerjaan skripsi. Kurikulum lintas prodi yang bisa diambil oleh mahasiswa dijajakan selaku paket kapabilitas yang bisa mereka tentukan nanti," tutup Wendi.
Buku Panduan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka
Via
belajar
Posting Komentar