Kementerian Kesehatan: Kasus Virus Marburg Tidak Terdeteksi di Indonesia
Kementerian Kesehatan telah mengonfirmasi bahwa tidak ada kasus virus Marburg yang terdeteksi di Indonesia. Saat ini, pemerintah sedang memantau kemungkinan impor kasus virus Marburg.
"Tidak ada kasus virus Marburg di Indonesia," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip oleh merdeka.com pada Rabu (5/4).
Nadia berharap virus Marburg tidak masuk ke dalam negeri. Dia mengimbau warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk berhati-hati terhadap virus Marburg.
"Bagi mereka yang bepergian ke Afrika atau daerah yang melaporkan kasus Marburg, berhati-hatilah," katanya.
Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak menghubungi orang sakit atau hewan liar. Jika mereka mengalami gejala yang mirip dengan infeksi Marburg, mereka harus segera mencari pemeriksaan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
"Periksakan diri segera oleh petugas kesehatan karena gejalanya tidak spesifik," kata Nadia.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan pemerintah melakukan penilaian risiko cepat terhadap penyakit virus Marburg pada tanggal 20 Februari 2023. Hasilnya adalah kemungkinan impor kasus virus Marburg ke Indonesia rendah.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Marburg. Pemerintah daerah, fasilitas layanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait diimbau untuk waspada terhadap virus Marburg.
Surat Edaran tersebut langsung dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2P) Nomor HK.02.02-C-853-2023 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Marburg.
Virus Paling Mematikan
Syahril mengatakan Marburg (filovirus) adalah salah satu virus paling mematikan dengan tingkat kematian hingga 88%. Penyakit Marburg adalah jenis demam yang jarang terjadi.
Virus ini berada dalam keluarga yang sama dengan virus Ebola. Marburg ditularkan melalui cairan tubuh langsung dari kelelawar atau primata.
Penularan ke manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang atau hewan yang terinfeksi atau melalui objek yang terkontaminasi dengan virus Marburg.
"Inang alami virus Marburg adalah kelelawar Rousettus aegyptiacus, yang bukan spesies asli di Indonesia dan belum ditemukan di Indonesia, tetapi Indonesia berada di jalur migrasi kelelawar ini," kata Syahril.
Gejala Marburg mirip dengan penyakit lain seperti malaria, tifus, dan demam berdarah yang umum terjadi di Indonesia. Menurut Syahril, kondisi ini membuat sulit mengidentifikasi penyakit Marburg.
Gejala yang muncul meliputi demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, mual, muntah, diare, dan pendarahan. Penyakit ini juga dapat menyebabkan pendarahan dari hidung, gusi, vagina, atau melalui muntah dan tinja yang muncul pada hari ke-5 hingga 7.
Hingga saat ini, belum ada vaksin Marburg yang tersedia di dunia. Saat ini, vaksin masih dalam tahap pengembangan. Dua vaksin telah masuk uji klinis fase 1, yaitu strain Sabin dan Janssen.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan sembilan kematian dan 16 kasus Marburg yang dicurigai di Provinsi Kie Ntem, Guinea Khatulistiwa, di Afrika Tengah. Gejala yang dialami adalah demam, kelelahan, muntah darah, dan diare.
Dari delapan sampel yang diuji, satu di antaranya positif terinfeksi virus Marburg. Wabah di Guinea Khatulistiwa diperkirakan dimulai pada 7 Februari 2023.
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, percaya bahwa virus Marburg sangat mungkin menjadi pandemi. Penilaian ini didasarkan pada karakteristik Marburg.
Selain itu, penyebaran virus Marburg juga dapat terjadi melalui kontak dengan darah, lendir, cairan tubuh, serta jaringan yang terinfeksi. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar dengan rajin mencuci tangan, menghindari kontak dengan hewan liar atau mati yang tidak diketahui penyebab kematiannya, serta menghindari kontak dengan orang yang terinfeksi.
Sementara itu, untuk mencegah penyebaran virus Marburg di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Marburg. Surat edaran ini ditujukan kepada pemerintah daerah, fasilitas layanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, tenaga kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait.
Dapatkan pemberitahuan informasi pendidikan terbaru setiap hari dari Rifqifauzansholeh.com. Silahkan bergabung di grup Telegram dengan menyentuh nama berikut: "Blog Rifqi Fauzan" jika sudah diarahkan silahkan klik join. Pastikan kamu sudah menginstall aplikasi Telegram di smartphone kamu.
Posting Komentar