Pemerintah Indonesia Berencana Tambah Saham di PT Freeport Indonesia
Pemerintah Indonesia berencana menambah saham di PT Freeport Indonesia (PTFI), perusahaan tambang Amerika Serikat (AS), di mana saat ini saham milik Indonesia di perusahaan tersebut sudah mencapai 51%. Dalam sebuah wawancara pada Sabtu (29/4/2023), Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinator Bidang Perekonomian (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa dalam negosiasi ke depan, pihaknya berupaya untuk menambah 10% saham dan mencapai 60%. Dia juga menambahkan bahwa BUMN bisa mengambil semurah mungkin tanpa adanya valuasi.
Bahlil menambahkan bahwa pendapatan PT Freeport Indonesia semakin membaik. Selain itu, dalam laporan Freeport ke Indonesia 2024, terdapat potensi utang BUMN dalam mengambil alih Freeport yang kemungkinan besar akan lunas. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan perpanjangan kontrak dengan penambahan saham.
Seperti yang diketahui, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik PT Freeport Indonesia seharusnya berlaku sampai tahun 2041. Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberikan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia pada Juni 2023 dan disetujui sampai Mei 2024.
Meskipun secara aturan, Freeport Indonesia tidak berhak mendapatkan izin ekspor pada Juni 2023, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk dampak pandemi Covid-19 yang menghambat pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter). Pembangunan smelter Freeport Indonesia baru mencapai 60% dengan pengeluaran mencapai sekitar US$1,5 miliar.
Menteri Arifin menyebut bahwa Freeport Indonesia boleh mengekspor konsentrat setelah Juni 2023 dengan syarat-syarat tertentu dan harus ada kewajiban yang harus dia kompensasikan. Pertimbangan pemerintah dalam mengizinkan kelanjutan ekspor konsentrat tembaga Freeport adalah adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan waktu pembangunan smelter Freeport tertunda.
Mayoritas pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kini juga dimiliki Indonesia melalui MIND ID, Holding BUMN Pertambangan, yakni sebesar 51%. Dengan rencana penambahan saham tersebut, pemerintah Indonesia berharap dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan.
Diharapkan, penambahan saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah Indonesia akan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di sektor pertambangan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kabarnya akan membuat gebrakan baru di sektor pertambangan dengan menambah saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI). Saat ini, saham RI di perusahaan tambang Amerika Serikat (AS) tersebut sudah mencapai 51%.
Dalam negosiasi selanjutnya, pemerintah berencana menambah 10% saham sehingga akan mencapai 60%. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinator Bidang Perekonomian (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pemerintah meminta penambahan tersebut tidak ada valuasinya sehingga BUMN dapat mengambil semurah mungkin.
Bahlil menambahkan bahwa kepemilikan saham pemerintah di Freeport telah mencapai 51% dan pendapatan perusahaan semakin membaik. Laporan Freeport ke Indonesia pada 2024 menunjukkan potensi utang BUMN dalam mengambil alih Freeport kemungkinan besar akan lunas sehingga pemerintah mempertimbangkan perpanjangan dengan penambahan saham.
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik Freeport Indonesia seharusnya berlaku hingga 2041. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberikan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Juni 2023. Kegiatan ekspor tersebut disetujui sampai Mei 2024.
Meski sebenarnya Freeport Indonesia tidak berhak mendapatkan ekspor pada Juni 2023 berdasarkan aturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pemerintah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk dampak pandemi Covid-19 yang menghambat pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter).
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa sampai saat ini progres pembangunan smelter Freeport telah mencapai sekitar 60% dengan pengeluaran sekitar US$ 1,5 miliar. Freeport diizinkan untuk tetap mengekspor konsentrat setelah Juni 2023 dengan pertimbangan keadaan kahar alias force majeure pandemi Covid-19, sehingga tidak melanggar UU Minerba.
Menurut Arifin, pertimbangan pemerintah untuk mengizinkan kelanjutan ekspor konsentrat tembaga Freeport adalah karena adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada waktu pembangunan smelter Freeport menjadi tertunda. Pemerintah mempertimbangkan apa yang sudah terbangun dari proyeknya, dari komitmen Freeport, dan kendala yang dihadapi dalam pembangunan. Meski ada masalah force majeure, pemerintah juga menetapkan beberapa syarat tertentu yang harus dia kompensasikan.
Di sisi lain, mayoritas pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kini juga dimiliki oleh Indonesia melalui MIND ID, Holding BUMN Pertambangan, yakni sebesar 51%.
Posting Komentar