Kerap Dianggap Sama tetapi Berbeda, Ini Perbedaan CV dan PT
Sumber : Pexels |
Rifqi Fauzan - Arti CV dan PT adalah dua bentuk perusahaan yang kerap dianggap sama. Padahal sebenarnya tidak. CV memiliki kepanjangan Commanditaire Vennootschap. Sementara itu, PT adalah Perseroan Terbatas. Selain dari kepanjangan keduanya, ada banyak perbedaan lain antara dua istilah tersebut.
Perbedaan-Perbedaan CV dan PT
Berikut ini adalah sejumlah perbedaan paling menonjol antara perusahaan berbentuk CV dan PT. Simak selengkapnya di bawah ini!:
1. Pengertian CV dan PT
Arti CV dan PT adalah menjadi hal penting yang harus diketahui. Dalam hal pengertian sendiri, CV adalah kemitraan dari perseroan terbatas. Jenis badan usaha ini dapat dibangun masyarakat tanpa perlu mengukuhkan hukumnya. Pasalnya, jenis badan usaha ini tidak terikat dengan dasar hukum apapun.
Sementara itu, perseroan terbatas hanya bisa didirikan setelah memenuhi aturan-aturan tertentu. Jenis perusahaan ini berbentuk persekutuan permodalan yang di dalamnya terdapat perjanjian terikat dengan hukum.
2. Bentuk Badan Usaha
Perbedaan CV dan PT juga dapat dilihat dari bentuk badan usahanya. Secara umum, PT dapat berbentuk usaha kecil, menengah, maupun perusahaan besar. Adapun bentuk badan usaha berupa CV umumnya termasuk UMKM saja. Karena itulah, tidak ada hukum yang mengikat jenis usaha ini.
3. Kegiatan Usaha
CV dan PT juga berbeda dalam hal kegiatan usahanya. Di mana PT lebih fleksibel sebab berjalan dengan aturan-aturan hukum yang mengatur serta melindunginya. Dalam kegiatan usaha, PT dapat melakukan perdagangan, pembangunan, dan juga pertanian.
Selain itu, kegiatan perusahaan ini juga bisa meliputi pertambangan, perbengkelan, sampai dengan jasa angkutan darat industri percetakan. Untuk bidang usaha khusus, kegiatannya meliputi perusahaan bongkar muat, radio penyiaran, pembuatan video dan film, pariwisata, dan perusahaan pers.
Sementara itu, kegiatan usaha di lingkup CV terbatas di bidang perindustrian, percetakan, perbengkelan, dan perdagangan saja. Ditambah juga dengan bidang pertanian dan layanan atau jasa.
4. Modal Dasar Perusahaan
Modal dasar pembentukan perusahaan berbentuk PT dan CV juga tak sama. Untuk PT, modal awal dapat ditentukan oleh para pendiri. Namun, 25% diantaranya harus sudah disetor penuh. Adapun menurut perundang-undangan, minimum modal dasar pembentukan PT adalah Rp50.000.000. Namun, hal ini dapat dikembalikan urusannya pada para pemegang saham.
Untuk CV sendiri, modal dasarnya tidak ditentukan sama sekali. Karena CV tidak memiliki sistem kepemilikan saham maka setoran modal awal juga bisa ditentukan secara mandiri.
5. Prosedur Pendirian
Untuk mendirikan sebuah PT biasanya dibutuhkan waktu cukup lama. Pasalnya, ada banyak prosedur yang harus dilalui. Mulai dari mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) hingga dinyatakan sah berdirinya perusahaan tersebut.
Adapun pendirian CV dapat dikatakan lebih mudah sebab tidak memerlukan persetujuan dari badan pemerintah, termasuk Menkumham. Akan tetapi, tetap diperlukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta memenuhi persyaratan umum.
6. Struktur Kepengurusan
Struktur kepengurusan CV dan PT juga berbeda. Pada bentuk perseroan terbatas, para pengurus hanya terdiri dari direksi dan bawahannya. Sementara itu, para pemegang saham tidak memiliki kewenangan untuk mengurus perusahaan.
Beda halnya dengan CV yang membolehkan mitra untuk mengurus perusahaan. Namun, hanya mitra aktif yang diberi wewenang yang dapat ikut serta dalam menjalankan perusahaan. Sementara itu, mitra masif yang tidak diberi wewenang dilarang ikut menjalankan kepengurusan perusahaan.
Dari sejumlah informasi mengenai penjelasan perbedaan CV dan PT di atas, sedikit banyak kini Anda sudah tahu, bukan?. Pada intinya, arti CV dan PT adalah dua hal yang berbeda dalam banyak hal meskipun sama-sama perusahaan. Rifqi Fauzan
Dapatkan pemberitahuan informasi pendidikan terbaru setiap hari dari Rifqifauzansholeh.com. Silahkan bergabung di grup Telegram dengan menyentuh nama berikut: "Blog Rifqi Fauzan" jika sudah diarahkan silahkan klik join. Pastikan kamu sudah menginstall aplikasi Telegram di smartphone kamu.
Posting Komentar