KETENTUAN BEASISWA LPDP AGAR LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI
Beasiswa LPDP menjadi salah satu beasiswa bergengsi yang banyak dicari. Beasiswa ini dibentuk untuk meningkatkan akses pendidikan serta kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk bisa ikut dalam seleksi, Rifqi menyarankan kalian harus mengetahui terlebih dahulu info terkait dengan LPDP.
Syarat Bagi Pendaftar LPDP
Syarat bagi pendaftar Beasiswa LPDP yang utama adalah memiliki kewarga negataan Indonesia. Selanjutnya, karena LPDP diperuntukkan untuk mahasiswa pascasarjana, maka harus melewati jenjang pendidikan sebelumnya. Minimal telah menyelesaikan studi sarjana (S1) atau diploma 4 bagi yang ingin mendaftar program magister. Sedangkan bagi yang ingin melanjutkan S3 dengan beasiswa LPDP tentu harus melewati program magister.
Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Yang perlu menjadi perhatian adalah ketentuan perguruan tinggi studi sebelumnya. Perguran tinggi yang sebelumnya memiliki syarat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Bisa juga lulusan dari perguruan kedinasan di dalam negeri. Jika sebelumnya menempu studi di luar negeri, bisa mendaftar jika perguruan tinggi tersebut diakui oleh kementerian maupun kedubes Indonesia.
Surat Rekomendasi
Untuk menerapkan asas keadilan dan agar penerima beasiswa bisa optimal dalam menempuh studi, maka tidak diperkenankan mendaftar jika sedang menjalani studi atau sudah selesai studi pada jenjang yang sama. Jika sedang bekerja, maka wajib untuk melampirkan surat izin dari bagian SDM. Baik yang sedang bekerja maupun yang belum bekerja, wajib melampirkan surat rekomendasi dari tokoh atau pakar di bidangnya. Selanjutnya, untuk program studi dan perguruan tinggi yang dipilih harus sesuai dengan yang telah ditentukan oleh LPDP.
Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat yang diperlukan pun memiliki ketentuan tersendiri. Masing-masing surat keterangan harus memiliki masa berlaku paling lama 6 bulan setelah diterbitkan hingga penutupan masa pendaftaran. Surat keterangan sehat jasmani bisa dikeluarkan oleh dokter RS/Puskesmas/Klinik. Sedangkan surat keterangan bebas NAPZA harus dikeluarkan oleh dokter yang memiliki wewenang. Surat bebas TBC (pendaftar tujuan luar negeri) dikeluarkan oleh dokter dari RS/Puskesmas/Klinik.
Indeks Prestasi Kumulatif
Syarat yang tidak kalah penting tentu saja Indeks Prestasi kumulatif dan kemampuan berbahasa yang tertera pada persyaratan khusus. Perlu diperhatikan bahwa beasiswa LPDP hanya diperuntukkan untuk kelas reguler saja. Selanjutnya wajib melampirkan rencana studi dan proposal studi.
Posting Komentar