UN Dihilangkan, Berikut Ketentuan Kelulusan di Tingkat SD
Pada periode wabah COVID-19, pemerintahan lewat Kemendikbud sudah keluarkan SE Mendikbud No.1 Tahun 2021 mengenai Penghapusan UN dan Ujian Kesetaraan dan penerapan Ujian Sekolah. Dengan dihilangkannya UN, karena itu UN pun tidak jadi persyaratan kelulusan atau penyeleksian masuk ke tingkatan pendidikan yang semakin tinggi.
Ketetapan ini menerangkan jika wujud penerapan Ujian Sekolah (US) bisa diadakan oleh satuan pendidikan dengan beragam langkah. Salah satunya seperti portofolio, penempatan, test secara offline atau online, dan wujud aktivitas penilaian yang lain.
Lalu, bagaimana dengan ketetapan kelulusan peserta didik dan penerapan peningkatan kelas? Berikut penuturannya diambil dari instagram Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI.
Ketentuan Kelulusan Peserta Didik di SD
Peserta didik dipastikan lulus dari satuan/program pendidikan yaitu sesudah
- Menuntaskan program evaluasi di periode wabah COVID-19 yang ditunjukkan dengan rapor setiap semester
- Mendapat nilai sikap/sikap minimum baik
- Ikuti ujian yang diadakan oleh satuan pendidikan
Adapun wujud ujian yang bisa diadakan oleh satuan pendidikan, salah satunya ialah seperti berikut:
- Portofolio berbentuk penilaian atas nilai rapor, nilai sikap/sikap, dan prestasi yang didapat awalnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan beberapaya)
- Penempatan
- Test secara offline atau online dan atau
- Wujud aktivitas penilaian yang lain diputuskan oleh satuan pendidikan
Ketentuan Penerapan Peningkatan Kelas
Dalam pada itu, untuk peningkatan kelas bisa dikerjakan dengan ketetapan seperti berikut:
- Ujian akhir semester untuk peningkatan kelas bisa dilaksanakan berbentuk portofolio, penempatan, test secara offline atau online, dan atau wujud aktivitas penilaian yang diputuskan sekolah
- Ujian akhir semester untuk peningkatan kelas direncanakan untuk menggerakkan kegiatan belajar yang memiliki makna dan tak perlu menghitung ketuntasan perolehan kurikulum secara detail.
Itu keterangan mengenai ketetapan kelulusan peserta didik pada tingkat SD dengan tidak ada UN.
Dapatkan pemberitahuan informasi pendidikan terbaru setiap hari dari Rifqifauzansholeh.com. Silahkan bergabung di grup Telegram dengan menyentuh nama berikut: "Blog Rifqi Fauzan" jika sudah diarahkan silahkan klik join. Pastikan kamu sudah menginstall aplikasi Telegram di smartphone kamu.
Posting Komentar