Ada Bantuan Pendidikan Islam sampai Rp 200 Juta dari Kemenag, Check Ketentuannya
Kementerian Agama (Kemenag) akan memberi bantuan pendidikan Islam secara bersaing lewat proses penyeleksian proposal program. Bantuan ini diutamakan ke Lembaga Mitra dan Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi Pendidikan Islam.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain. Menurut dia, bantuan itu menjadi satu diantara usaha untuk tingkatkan kualitas pendidikan untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) Madrasah.
"Sebagai usaha kenaikan kapabilitas GTK Madrasah tahun 2022, kami beri bantuan ke Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi Pendidikan Islam," terangnya seperti diambil dari situs sah Kemenag pada Jumat (30/9/2022).
Bantuan Pendidikan Islam Kemenag
Selanjutnya Zain menerangkan, bantuan yang hendak diberi yakni berbentuk pendanaan elemen anggaran untuk keperluan operasional.
Dia memberi pesan supaya bantuan itu dipakai sebaik-baiknya sama sesuai panduan teknis yang sudah diputuskan dan dipakai sebagai usaha tingkatkan kompetensi guru madrasah.
"Bantuan ini berbentuk pendanaan semua atau beberapa elemen anggaran untuk sarana dan support keperluan operasional dalam penerapan aktivitas peningkatan kualitas madrasah, untuk kepentingan menstimuli support dan keterlibatan warga," jelasnya.
Kasubbag Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah Ajang Pradita menjelaskan, registrasi pengajuan proposal bantuan dibuka sampai 21 Oktober 2022 jam 22.00 WIB.
Bentuk dan Rincian Bantuan Pendidikan Islam
Berdasar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4115 Tahun 2022 mengenai Panduan Teknis Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022, berikut bentuk dan rincian bantuan yang hendak diberi:
- Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi pendidikan Islam Kelompok I (penerapan aktivitas bertaraf nasional) senilai Rp 200 juta.
- Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi pendidikan Islam Kelompok II (penerapan aktivitas bertaraf regional) senilai Rp 100 juta.
- Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi pendidikan Islam Kelompok III (penerapan aktivitas bertaraf lokal) senilai Rp 50 juta.
Sedangkan, sarana dan support keperluan operasional dalam penerapan aktivitas peningkatan kualitas madrasah berbentuk tatap muka, workshop, atau training baik skala nasional, regional, atau lokal.
Syarat Yang menerima Bantuan
- Lembaga Pendidikan Islam, Organisasi Profesi Pendidikan Islam, Organisasi Kemasyarakatan (Organisasi masyarakat) Islam, atau Yayasan Pendidikan Islam yang ditunjukkan dengan akte notaris dan/atau badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Lembaga Pendidikan Islam, Organisasi Profesi Pendidikan Islam, Organisasi Kemasyarakatan (Organisasi masyarakat) Islam, Yayasan Pendidikan Islam menyertakan Surat Keputusan Kepengurusan yang syah dan masih berlaku.
- LSM yang ditunjukkan dengan akte notaris dan/atau badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Mendaftar lewat https://bit.ly/simba-gtkmadrasah
Nah, itu dia info tentang bantuan pendidikan Islam yang diberi Kemenag. Secara lengkap bantuan ini dapat kamu check lewat situs resminya.
Dapatkan pemberitahuan informasi pendidikan terbaru setiap hari dari Rifqifauzansholeh.com. Silahkan bergabung di grup Telegram dengan menyentuh nama berikut: "Blog Rifqi Fauzan" jika sudah diarahkan silahkan klik join. Pastikan kamu sudah menginstall aplikasi Telegram di smartphone kamu.
Posting Komentar