Berita Pendidikan
Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi namun juga bentuk kesadaran untuk memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang yang menjalani kehidupan. Baik itu berupa kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup. Sampai dengan rasa aman dari perlakuan ancaman dan lain sebagainya. Hal ini tidak memandang dari segi gender baik itu laki atau perempuan namun, lebih kepada seorang individu sebagai manusia.
APAKAH PENDIDIKAN MERUPAKAN SARANA UNTUK MENGENTASKAN KEMISKINAN?
APAKAH PENDIDIKAN MERUPAKAN SARANA UNTUK MENGENTASKAN KEMISKINAN?
Kemiskinan adalah masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Seperti faktor pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, letak geografis, gender, kondisi lingkungan dan lain sebagainya. Ada begitu banyak faktor yang mendasari kemiskinan terjadi baik itu kepada individu maupun suatu kelompok. Kemiskinan adalah kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan hidup dan mengembangkan kehidupan yang jauh lebih bermartabat.Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi namun juga bentuk kesadaran untuk memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang yang menjalani kehidupan. Baik itu berupa kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup. Sampai dengan rasa aman dari perlakuan ancaman dan lain sebagainya. Hal ini tidak memandang dari segi gender baik itu laki atau perempuan namun, lebih kepada seorang individu sebagai manusia.
Bagaimana peran pendidikan dalam pengentasan kemiskinan yang sampai saat ini masih menjadi masalah berlarut-larut terutama di Indonesia?
Ada banyak kasus di mana kemerdekaan individu terpasung karena sistem politik yang menyebabkan rakyat tidak dapat menyuarakan penderitaannya. Untuk hal sepele saja, misalnya, masih banyak anak sekolah yang tidak bisa mengenyam bangku pendidikan atau putus di tengah jalan hanya karena tidak memiliki cukup uang untuk melanjutkan ke tingkat selanjutnya.
Ada banyak rakyat yang belum mempunyai kesempatan untuk mengembangkan apa yang menjadi potensi dalam diri mereka untuk mengubah nasib menjadi lebih baik. Maka dari itu, ada dua hal yang dapat dipertimbangkan ketika membicarakan peranan pendidikan sebagai bentuk pelepasan dari kemiskinan. Pertama, pentingnya kemerdekaan dalam pengembangan pribadi manusia. Proses pendidikan yang terlalu memenjarakan seorang individu dapat menyebabkan individu tersebut tidak berkembang dan justru menjadi stagnan.
Seperti yang kita tahu sistem pendidikan kita saat ini pun masih merupakan sistem pendidikan bekas dari colonial. Sehingga pendidikan saat ini belum bisa dikatakan memiliki peranan untuk mengentaskan kemiskinan dengan sistem yang masih buruk. Dalam artian belum bisa memberikan fasilitas yang baik untuk mengembangkan pribadi murid-muridnya untuk pengentasan kemiskinan. Kedua, pengentasan bukan hanya dicapai melalui pengembangan satu sektor saja namun ada begitu banyak sektor yang juga harus berbenah diri untuk kepentingan rakyat banyak. Salah satunya program pendidikan serta pengembangan ilmu pengetahuan melalui pendidikan. Sehingga pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu membekali pengetahuan, keterampilan dan memberikan pilihan kepada semua individu baik itu dalam pekerjaan maupun pilihan hidup
Sehingga mereka dapat lebih produktif dan dapat meningkatkan pendapatan untuk keberlangsungan hidup yang jauh lebih baik. Dengan demikian pendidikan dapat memutus mata rantai kemiskinan dan menghilangkan eksklusi. Di samping itu pemerintah juga harus mempunyai kewajiban untuk menyediakan layanan pendidikan bagi semua warganya. Karena hak pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu, penyediaan akses pada pendidikan khususnya pendidikan dasar sudah menjadi komitmen di kalangan komunitas internasional. Jika negara belum bisa memberikan akses pendidikan dasar kepada seluruh masyarakatnya maka dapat dikatakan negara gagal dalam membangun sistem hukum yang baik.
Kita semua tahu bahwa kemiskinan adalah masalah akut yang sudah menjadi perbincangan terus-menerus sampai saat ini. Masih ada begitu banyak bentuk kemiskinan yang ada di depan mata. Maka dari itu, perlu adanya upaya sungguh-sungguh, terencana dan jangka panjang untuk mengatasinya problem pendidikan yang diyakini sebagai sarana paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan.
Ada banyak rakyat yang belum mempunyai kesempatan untuk mengembangkan apa yang menjadi potensi dalam diri mereka untuk mengubah nasib menjadi lebih baik. Maka dari itu, ada dua hal yang dapat dipertimbangkan ketika membicarakan peranan pendidikan sebagai bentuk pelepasan dari kemiskinan. Pertama, pentingnya kemerdekaan dalam pengembangan pribadi manusia. Proses pendidikan yang terlalu memenjarakan seorang individu dapat menyebabkan individu tersebut tidak berkembang dan justru menjadi stagnan.
Seperti yang kita tahu sistem pendidikan kita saat ini pun masih merupakan sistem pendidikan bekas dari colonial. Sehingga pendidikan saat ini belum bisa dikatakan memiliki peranan untuk mengentaskan kemiskinan dengan sistem yang masih buruk. Dalam artian belum bisa memberikan fasilitas yang baik untuk mengembangkan pribadi murid-muridnya untuk pengentasan kemiskinan. Kedua, pengentasan bukan hanya dicapai melalui pengembangan satu sektor saja namun ada begitu banyak sektor yang juga harus berbenah diri untuk kepentingan rakyat banyak. Salah satunya program pendidikan serta pengembangan ilmu pengetahuan melalui pendidikan. Sehingga pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu membekali pengetahuan, keterampilan dan memberikan pilihan kepada semua individu baik itu dalam pekerjaan maupun pilihan hidup
Sehingga mereka dapat lebih produktif dan dapat meningkatkan pendapatan untuk keberlangsungan hidup yang jauh lebih baik. Dengan demikian pendidikan dapat memutus mata rantai kemiskinan dan menghilangkan eksklusi. Di samping itu pemerintah juga harus mempunyai kewajiban untuk menyediakan layanan pendidikan bagi semua warganya. Karena hak pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu, penyediaan akses pada pendidikan khususnya pendidikan dasar sudah menjadi komitmen di kalangan komunitas internasional. Jika negara belum bisa memberikan akses pendidikan dasar kepada seluruh masyarakatnya maka dapat dikatakan negara gagal dalam membangun sistem hukum yang baik.
Kita semua tahu bahwa kemiskinan adalah masalah akut yang sudah menjadi perbincangan terus-menerus sampai saat ini. Masih ada begitu banyak bentuk kemiskinan yang ada di depan mata. Maka dari itu, perlu adanya upaya sungguh-sungguh, terencana dan jangka panjang untuk mengatasinya problem pendidikan yang diyakini sebagai sarana paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan.
Posting Komentar