PROGRAM KEBIJAKAN PENDIDIKAN KONSEP KAMPUS MERDEKA
PROGRAM KEBIJAKAN PENDIDIKAN KONSEP KAMPUS MERDEKA
Dunia pendidikan tingkat universitas sedang menjadi perbincangan mengenai kampus merdeka. Buat kalian yang sudah menempuh kuliah universitas atau lulus SMA dan SMK, sudah tahukah sebenarnya apa sih kampus merdeka?
Kampus merupakan tempat mengenyam pendidikan setelah lulus pada tingkat sekolah. Tempat belajar dimana untuk menimba ilmu, pengetahuan, dan pengalaman yang lebih luas dari sekolah. Dosen dijadikan sebagai acuan pemberi informasi utama pada penerapan pembelajaran.
Selama berjalannya proses belajar, sistem SKS diterapkan yang mana seluruh kegiatan pembelajaran mengharuskannya berada di dalam kelas. Kebijakan baru Kampus Merdeka tentu memiliki tujuan memberi kebebasan bagi mahasiswa untuk menjalankan pembelajaran di luar kampus.
Program kebijakan ini di lakukan pengembangan olek Kemendikbud guna menghasilkan bibit masa depan seorang pemimpin yang berpotensial. Kampus Merdeka yakni konsep yang memberikan kebebasan belajar di kampus. Konsep baru dengan upaya lanjutan dari merdeka belajar.
Berjalannya pengaplikasian visi dan misi agar terciptanya sumber daya manusia yang potensial. Perencanaan program Kampus Merdeka perlu di lakukan pengubahan dari sebelumnya. Hanya saja perubahannya hanya pada peraturan menteri. Kebijakan di laksanakan agar para masa depan bangsa khususnya pengembangan pendidikan akan memperoleh pembelajaran maksimal dan berkualitas.
Pengaplikasiannya bagi mahasiswa mendapatkan keleluasaan selama 2 semester program belajar dapat di lakukan pada luar kelas. Sehingga pengetahuan dan wawasan tidak hanya seputar teori materi, tetapi mahasiswa dapat mengimplementasikan pada real life. Manfaatnya bagi mahasiswa lebih meningkatkan sosialisasi terhadap lingkungan sekitarnya.
Selain itu, program baru juga memperkenalkan para mahasiswa pada dunia pekerjaan. Nantinya jika telah lulus akan siap bekerja karena sudah mendapatkan bekal dan pengetahuan lebih awal.
Terobosan baru yang di ciptakan oleh Menteri Pendidikan memacu dorongan motivasi atau semangat guna melakukan proses pembelajaran di luar kampus. Kebijakan ini mempermudah mahasiswa dalam pemilihan mata kuliah yang ingin di ambil.
Tujuannya untuk lebih menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan pada dunia kerja sesungguhnya. Dengan demikian juga dapat mengembangkan atau memperoleh skill yang detail dan luas lagi.
Dalam menerapkan Kampus Merdeka terdapat 4 kebijakan yang telah di sampaikan oleh Menteri Pendidikan Nadiem,yaitu:
Pengubahan PTN Satker ke PTN BH
Kemendikbud mengeluarkan aturan baru guna mempengaruhi perubahan lain seperti halnya PTN Satker berubah ke PTN BH. PTN Satker merupakan PTN yang telah berstatus satuan kerja dan terfasilitasi layanan umum yang disediakan. PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang memiliki kekuatan badan hukum.
Akreditasi PT lebih sederhana
Kebijakan yang perlu diterapkan juga berupa penyederhanaan akreditasi PT. Hal ini kaitannya dengan re akreditasi yang sifatnya otomatis bagi perolehan peringkat dan sukarela untuk PT. Akreditasi untuk kedepannya hanya berlaku 5 tahun saja dan dapat di lakukan perbaruan otomatis. Akreditasi A di berikan pada PT yang telah mendapat pengakuan akreditasi tingkat internasional.
Program studi baru
Kebijakan baru bagi PTN dan PTS mengenai otonomi PT dapat membuka program studi baru. Otonomi program studi ini akan di lakukan ketika PTN dan PTS mempunyai akreditasi A ataupun B. Hak tersebut juga di berikan saat sudah adanya kerjasama bersama universitas.
2 Semester Berkegiatan di Luar Kampus
Kegiatan ini guna memberikan kebebasan belajar para mahasiswa. Kegiatannya dapat berupa magang, praktik, mengajar di desa terpencil atau bantu riset. Sehingga yang di dapatkan tidak hanya pendidikan di dalam ruang kelas saja.
Posting Komentar